Alam semesta diciptakan dengan suatu tatanan hukum-hukum
yang sudah ditetapkan pada masa-masa awal ia diciptakan. Agama menyebutnya
dengan sunnatullah, sedangkan para kaum intelektual menyebutnya dengan hukum
alam.
Dalam perkembangannya, alam semesta tetap menjaga
kekonsistenan hukum-hukum yang ada padanya. Permasalahan selalu adanya
penyempurnaan dari teori yang satu oleh teori yang lainnya hanyalah
permasalahan lengkap atau tidaknya teori itu, bukan kaitannya dengan tetap atau
berubahnya hukum-hukum yang mengatur alam semesta.
Dalam hukum-hukum tersebut terbuka ruang yang sangat lebar
bagi manusia untuk melakukan manipulasi-manipulasi tertentu untuk pengembangan
peradabannya. Kata manipulasi disini bukan dalam artian membuat sendiri atau
mengubah hukum alam itu, tetapi manipulasi dalam artian memanfaatkan
hukum-hukum itu sebagai dasar peningkatan peradabannya.
Sebagai contoh misalnya, dengan memahami prinsip-prinsip
hukum Archimedes, manusia mampu membuat kapal laut untuk berbagai
kepentingannya,. Dengan memahami prinsip-prinsip dasar kelistrikan dan terus
mengembangkannya, manusia bisa mencapai suatu era dimana komunikasi tidak lagi
sepenuhnya memerlukan kabel. Dan masih banyak lagi contoh-contoh lainnya.
Kemudian apabila sedikit lebih mendalam kita renungkan,
disamping manfaat-manfaat yang didapat manusia dari manipulasi hukum-hukum yang
ada di alam, sebenarnya ada tujuan lain mengapa Tuhan menciptakan alam semesta
ini beserta kerumitan dan keindahan tatanan-tatanan hukum yang ada padanya.
Tujuan yang sebenarnya lebih fundamental dari hanya sekedar memberi manfaat
untuk penghuninya. Dan tujuan yang pada hakekatnya menjadi alasan kenapa semua
ini diadakan, yaitu sebagai suatu hujjah/bukti yang kuat bahwa memang Dia-lah
yang menciptakan alam semesta ini, walaupun sekali-kali Dia tidak akan pernah
menampakkan wujud-Nya yang Maha Agung secara langsung kepada semua penghuni
alam yang diciptakan-Nya ini, kecuali hanya kepada orang-orang yang Dia
kehendaki.
Wallahu’alaam….